Skema Sertifikasi Computer Operator

Skema sertifikasi Operator Komputer adalah skema sertifikasi yang dikembangkan oleh Komite Skema LSP Telekomunikasi Informatika Nusantara (Tematik N) untuk memenuhi kebutuhan sertifikasi kompetensi kerja di LSP TematiK N. Kemasan yang digunakan mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 56 Tahun 2018 tentang Penetapan Standar Kompentensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Informasi Dan Komunikasi Golongon Pokok Aktivitas Jasa Informasi Bidang Pengoperasian Komputer tanggal 02 Mei 2018. Skema sertifikasi ini digunakan sebagai acuan pada pelaksanaan assesmen oleh Asesor kompetensi LSP Tematik-Nusantara dan memastikan kompetensi pada jabatan Operator Komputer (Computer Operator)

NoKode Unit KompetensiJudul Unit Kompetensi
1
2
3
4
5
6